Dalam
masyarakat dimanapun di dunia, akan selalu dijumpai keadaan yang bervariasi,
keadaan yang tidak sama. Satu hal yang tidak dapat kita sangkal adalah bahwa
keadaan di dunia selalu bergerak dinamis. Dari segi alam ternyata bahwa
tumbuhan tumbuhan, tumbuh mulai dari kecil hingga besar dan dapat menghasilkan
buah. Demikian dalam kenyataan terlihat ada pohon besar dan pohon kecil,
jenisnyapun berbeda. Demikian juga dengan masyarakat. “ masyarakat adalah
sekumpulan manusia yang hidup bersama, bercampur untuk waktu yang cukup lama,
sadar Ilmu Sosial Dasar bahwa mereka merupakan suatu kesatuan dimana mereka
merupakan system hidup bersama. Unit terkecil masyarakat adalah keluarga
terdiri dari bapak, ibu dan anak. Di kantor ada atasan, bawahan.. diperusahaan
ada majikan, buruh. Bahkan dalam penduduk pun kita temui katagori penduduk
berpendapatan rendah, penduduk berpendapatan sedang dan penduduk berpendapatan
tinggi. Kenyataan-kenyataan yang terlihat ini menunjukkan baha didalam kehidupan
manusia, maupun kehidupan alamterdapat adanya tingkatan/lapisan didalamnya;
pelapisan terdapat sebagai suatu kenyataan dalam masyarakat. Pelapisan
maskudnya adalah keadaan yang berlapis-lapis atau bertingkattingkat. Istilah
pelapisan diambil dari kata stratifikasi. Istilah stratifikasi berasal dari
kata stratum (jamaknya adalah strata, yang berarti lapisan).
Pitirim A sorokin mengatakan
bahwa pelapisan sosial adalah perbedaan penduduk atau masyarakat
ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarchies). Perwujudan dari gejala
stratifikasi sosial adalah adanya tingkatan tinggi dan rendah. Dasar dan inti
lapisan-lapisan didalam masyarakat adalah karena tidak adanya keseimbangan
dalam pembagian hak, kewajiban dan tanggung jawab, serta dalam pembagian
nilai-nilai sosial an pengaruhnya diantara anggota masyarakat. Di dalam suatu
masyarakat, pasti ada sesuatu yang paling dihargai oleh masyarakat. Bagi
masyarakat agraris, tanah adalah sesuatu yang paling dihargai; bagi masyarakat
industri, uang adalah sesuatu yang paling dihargai. Pada masyarakat kota,
pendidikan dapat merupakan hal yang paling dihargai. Sumber sumber seperti
uang,tanah, pendidikan akan menyebabkan adanya pelapisan. Jadi mereka yang
memiliki uang, tanah ataupun berpendidikan tinggi akan menempati lapisan atas
suatu masyarakat. Golongan lapisan tertinggi dalam suatu masyarakat tertentu,
dalam istilah sehari-hari juga dinamakan “elite”.
Dengan
demikian pelapisan berarti bahwa dalam masyarakat ada sejumlah kelompok
masyarakat yang mempunyai posisi berbeda-beda dalam tata tertib sosial
masyarakat, dimana golongan-golongan itu mendapat atau menikmati hakhak tertentu.
Berarti tidak semua perbedaan posisi di dalam masyarakat menunjukkan adanya
pelapisan di dalam masyarakat. Misalnya kedudukan suanmi sebagai kepala
keluarga ataupun kedudukan pemuda dalam masyarakat tidak membentuk suatu
lapisan tertentu didalam masyarakat yagn mempunyai hak-hak tertentu. Setiap
individu sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban tertentu. Hak
dan kewajiban akan terlihat dalam kedudukan (status) dan peranan (role) yang
dijalankan individu tersebut. Kedudukan dan peranan merupakan unsur pembentuk
terjadinya pelapisan didalam masyarakt. Yang dimaksud dengan kedudukan adalah
tempat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial, sehubungan dengan
orang-orang lainnya didalam kelompok tersebut, atau tempat sebuah kelompok
sehubungan dengan kelompok-kelompok lainnya didalam kelompok yang lebih besar
lagi. Misalnya status sebagai anak didalam keluarga; status guru di sekolah
ataupun status Indonesia di organisasi PBB.
Dalam kenyataannya setiap individu memiliki lebih dari satu kedudukan. Budi,
misalnya sebagai kepala keluarga mempunyai status sebagai kepala keluarga,
ataupun status sebagai anak dari orang tua, bisa juga status sebagai pegawai
atau status sebagai anggota organisasi olahraga. Dari statusnya, individu
mempunyai Hk dan dibebani kewajiban. Ebagia pegawai ia mempunyai hak untuk
menerima penghasilan, hak untuk mendapat cuti, hak untuk mendapat pengobatan,
dan lain-lain. Sebaliknya iapun mempunyai kewajiban-kewajiban yang harus
dijalaninya sesuai dengan kedudukannya; yaitu mengerjakan pekerjaan sesuai
tanggnungjawab dan kedudukannya tersebut. Dengan demikian hak dan kewajiban ini
ibarat mata uang yang bersisi dua, yang berinteraksi satu sama lain. Kedudukan
hak dan kewajiban seseorang sesuai dengan kedudukannya disebut peranan. Peranan
menentukan apa yang diperbuatnya bagi masyarakat serta kegiatan-kegiatan apa
yang diberikan oleh masyarakat kepadanya. Dengan demikian peranan mempunyai
fungsi penting, kerna mengatur kelakuan seseorang dan pada batas-batas tertentu
dapat meramalkan perbuatan orang lain. Seseorang yang mempunyai kedudukan akan
berperan sesuai dengan kedudukan tersebut; sesuai dengan nilai yang diberikan
masyarakat kepada guru, sehingga guru haruslah oragn yang tingkah lakunya dapat
digugu dan ditiru.
Terjadinya pelapisan sosial
1. Terjadi
dengan sendirinya.
Proses
ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun
orang-orang yagn menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdaarkan atas
kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara
alamiah dengan sendirinya. Oleh karena sifanya yang tanpa disengaja inilah maka
bentuk pelapisan dan dasar dari pada pelaisan ini bervariasi menurut tempat,
waktu dan kebudayaan masyarakat dimanapun sistem itu berlaku. Pada pelapisan
yang terjadi dengan sendirinya, maka kedudukan seseorang pada suatu strata tertentu
adalah secara otomatis, misalnya karena usia tua, karena pemilikan kepandaian
yang lebih, atau kerabat pembuka tanah, seseorang yang memiliki bakat seni,
atau sakti.
2. Terjadi
dengan disengaja
Sistem
palapisan ini disusun dengan sengaja ditujuan untuk mengejar tujuan bersama.
Didalam pelapisan ini ditentukan secar jelas dan tegas adanya wewenang dan
kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Dengan adanya pembagian yang jelas
dalam hal wewenang dan kekuasaanini, maka didalam organisasi itu terdapat
peraturan sehingga jelas bagi setiap orang yang ditempat mana letakknya
kekuasaan dan wewenang yang dimiliki dan dalam organisasi baik secar vertical
maupun horizontal.sistem inidapat kita lihat misalnya didalam organisasi pemeritnahan,
organisasi politik, di perusahaan besar. Didalam system organisasi yang disusun
dengan cara ini mengandung dua sistem ialah :
- sistem fungsional ; merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat, misalnya saja didalam organisasi perkantoran ada kerja sama antara kepala seksi, dan lain-lain
- sistem scalar : merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas (vertical Pembagian sistem Pelapisan Menurut Sifatnya Menurut sifatnya maka sistem pelapisan dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi :
- sistem pelapisan masyarakat yang tertutup, di dalam sistem ini perpindahan anggota masyarakt kepelapisan yagn lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa. Didalam sistem yang demikian itu satu-satunya jalan untuk dapat masuk menjadi anggota dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran. Sistem pelapisan tertutup kita temui misalnya di India yang masyaraktnya mengenal sistem kasta
- sistem pelapisan masyarakat yang terbuka, di dalam sistem ini setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk jatuh ke pelapisan yang ada dibawahnya atau naik ke pelapisan yang di atasnya. Sistem yang demikian dapat kita temukan misalnya didalam masyarakat Indonesia sekarang ini. Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan bisa ada kesempatan dan kemampuan untuk itu. Tetapi di samping itu orang jug adapt turun dari jabatannya bila ia tidak mampu mempertahankannya.. Status (kedudkan) yang diperoleh berdasarkan atas usaha sendiri diebut “achieved status”
Kesamaan Derajat
Cita-cita
kesamaan derajat sejak dulu telah diidam-idamkan oleh manusia. Agama
mengajarkan bahwa setiap manusia adalah sama. PBB juga mencitacitakan adanya
kesamaan derajat. Terbukti dengan adanya universal Declaration of Human Right,
yang lahir tahun 1948 menganggap bahwa manusia mempunyai hak yang dibawanya
sejak lahir yang melekat pada dirinya. Beberapa hak itu dimiliki tanpa
perbedaan atas dasar bangsa, ras, agama atau kelamin, karena itu bersifat asasi
serta universal. Indonesia, sebagai Negara yang lahir sebelum declaration of human
right juga telah mencantumkan dalam paal-pasal UUD 1945 hak-hak azasi manusia. Pasal
2792) UUD 1945 menyatakan bahwa, tiap-tiap warganegara berhak atas pekerjaan
dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Pasal 29(2) menyatakan bahwa
Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk
beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.
Elite dan Massa
Dalam
masyarakat tertentu ada sebagian penduduk ikut terlibat dalam kepemimpinan,
sebaliknya dalam masyarakat tertentu penduduk tidak diikut sertakan. Dalam
pengertian umum elite menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat
menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah
sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan
kecil yang memegang kekuasaan. Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite
dimaksudkan : “ posisi di dalam masyarakat di puncak struktur struktur sosial
yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan, aparat
kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas.”
Tipe
masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam masyarakat
industri watak elitnya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat
primitive. Di dalam suatu pelapisan masyarakat tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai
posisi kunci atau mereka yang memiliki pengaruh yang besar dalam mengambil
berbagai kehijaksanaan. Mereka itu mungkin para pejabat tugas, ulama, guru,
petani kaya, pedagang kaya, pensiunan an lainnya lagi. Para pemuka pendapat
(opinion leader) inilah pada umumnya memegang strategi kunci dan memiliki
status tersendiri yang akhirnya merupakan elite masyarakatnya.
Ada dua kecenderungan untuk menetukan elite didalam masyarakat yaitu : perama
menitik beratakan pada fungsi sosial dan yang kedua, pertimbangan pertimbangan yang
bersifat moral. Kedua kecenderungan ini melahirkan dua macam elite yaitu elite
internal dan elite eksternal, elite internal menyangkut integrasi moral serta
solidaritas sosial yang berhubungan dengan perasaan tertentu pada saat
tertentu, sopan santun dan keadaan jiwa. Sedangkan elite eksternal adalah
meliputi pencapaian tujuan dan adaptasi berhubungan dengan problem-problema
yang memperlihatkan sifat yang keras masyarakat lain atau mas depan yang tak
tentu.
Isilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif
lain yang elementer dan spotnan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd,t
etapi yang secara fundamental berbeda dengannyadalam hal-hal yang lain. Massa
diwakili oleh orang-orang yang berperanserta dalam perilaku missal seperti
mereka yang terbangkitkan minatnya oeleh beberap peristiwa nasional, mereka
yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa
pembunuhan sebgai dibertakan dalam pers atau mereka yang berperanserta dalam
suatu migrasi dalam arti luas. Cirri-ciri massa adalah :
- anggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tignkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbedabeda. Orang bisa mengenali mereka sebagai masa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti peradilan tentang pembunuhan misalnya malalui pers
- Massa merupakan kelompok yagn anonym, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonym (sama)
- Sedikit interaksi atau bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya
sumber : staff.gunadarma.ac.id

Tidak ada komentar:
Posting Komentar