Penduduk masyarakat dan kebudayaan adalah konsep-konsep yang
pertautannya satu sama lain sangat berdekatan. Bermukimnya penduduk dalam suatu
wilayah tertentu dalam waktu yang tertentu pula, memungkinkan untuk
terbentuknya masyarakat di wilayah tersebut. Ini berarti masyarakat akan
terbentuk bila ada penduduknya sehingga tidak mungkin akan ada masyarakat tanpa
penduduk, masyarakat terbentuk karena penduduk. Sudah tentu penduduk disini
yang dimaksud adalah kelompok manusia, bukan penduduk/populai dalam pengertian
umum yang mengandung arti kelompok organisme yang sejenis yang hidup dan
berkembang biak pada suatu daerah tertentu.
Demikian pula hubungan antara masyarakat dan kebudayaan, ini
merupakan dwi tunggal, hubungan dua yang satu dalam arti bahwa kebudayaan
merukan hasil dari suatu masyarakat, kebudayaan hanya akan bisa lahir, tumbuh
dan berkembang dalam masyarakat. Tetapi juga sebaliknya tidak ada suatu
masyarakat yang tidak didukung oleh kebudayaan. Hubungan antara masyarakat dan
kebudayaan inipun merupakan juga hubungan yang saling menentukan
Penduduk, dalam
pengertian luas diartikan sebagai kelompok organisme sejenis yang berkembang
biak dalam suatu daerah tetentu. Penduduk dalam arti luas itu sering
diistilahkan popuasi dan disini dapat meliputi populais hewan, tumbuhan dan
juga manusia. Dalam kesempatan ini penduduk digunakan d alam pengertian
orang-orang yang mendiami wilayah tertentu, menetap dalam suatu wilayah, tumbuh
dan berkembang dalam wilayah tertentu pula.
Adapun masyarakat adalah suatu kesatuan kehidupan sosial manusia
yang menempati wilayah tertentu, yang keteraturannya dalam kehidupan sosialnya
telah dimungkinkan karena memiliki pranata sosial yang telah menjadi tradisi
dan mengatur kehidupannya. Tekanannya disini terletak pada adanya pranata
sosia, tanpa pranata sosial kehidupan bersama didalam masyarakat tidak mungkin
dilakukan secara teratur. Pranata sosial disini dimaksudkan sebagai perangkat
peraturan yang mengatur peranan serta hubungan antar anggota masyarakat, baik
secara perseorangan maupun secara kelompok.
Kebudayaan merupakan hasil budi daya manusia, ada yang
mendefinisikan sebagai semua hasil karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya
manusia menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, sedangkan rasa
mewujudkan segala norma dan nilai untuk mengatur kehidupan dan selanjutnya
cipta merupakan kemampuan berpikir kemampuan mental yang menghasilkan filsafat
dan ilmu pengetahuan (Selo Sumarjan dan Sulaiman S.).
PENDUDUK DAN PERMASALAHANNYA
Orang yang pertama mengemukakan teori mengenai penduduk ialah
“Thomas Robert Malthus”. Dalam edisi pertamanya “Essay Population” tahun 1798.
Malthus mengemukakan adanya dua persoalan pokok, yaitu bahwa bahan makanan
adalah penting utnuk kehidupan manusia dan nafsu manusia tidak dapat ditahan.
Bertitik tolak dari hal itu teori Malthus yang sangat terkenal yaitu bahwa
berlipat gandanya penduduk itu menurut deret ukur, sedangkan berlipat gandanya
bahan makanan menurut deret hitung, sehingga pada suatu saat akan timbul
persoalan-persoalan yang berhubungan dengan penduduk.
Tidak lama setelah Malthus mengemukakan pendapatnya, timbullan
kemudian bermacam-macam teori/pandangan sebagai kritis atau sebagai
perbandingan atas teori Malthus, misalnya saja pandangan yang mengemukakan
bahwa pertambahan penduduk itu merupakan hasil (resulta) dari keadaan sosial
termasuk ekonomi, dimana orang saling berhubungan dan terkenal sebagai teori
sosial tentang pertambahan penduduk
Disamping itu ada juga yang berpendapat bahwa manusia itu dalam
kehidupannya terkait dengan alam atau daerah dimana mereka hidup. Oleh karena
itu penduduk dunia itu bertambah karena kelahiran lebih besar dari kematian,
sehingga tingkat kelahiran lebih besar dari tingkat kematian. Ini disebabkan
karena manusia sebagai mahluk hidup akan selalu berusaha agar mempunyai
keturunan dan memperjuangkan hidupnya untuk dapat hidup panjang (berumur
panjang) dan ini sering dikenal dengan teori alam tentang pertumbuhan penduduk.
DINAMIKA PENDUDUK
Dinamika penduduk menunjukkan adanya factor perubahan dalam hal
jumlah penduduk yang disebabkan oleh adanya pertumbuhan penduduk. Penduduk
bertambah tidak lain karena adanya unsurr lahir, mati, datang dan pergi dari
penduduk itu sendiri. Karena keempat unsur tersebut maka pertambahan penduduk
dapat dihutung dengan cara : pertambahan penduduk = (lahir – mati) + (datang –
pergi). Pertambahan penduduk alami karena diperoleh dari selisih kelahiran dan
kematian . Unsur penentu dalam pertambahan penduduk adalah tingkat fertilitas
dan mortalitas.
Fertilitas adalah tingkat pertambahan anak yang dihitung dari
jumlah kelahiran setiap seribu penduduk dalam satu tahun. Tingkat kelahiran
yang dihitung dari kelahiran perseribu penduduk dalam satu tahun merupakan
kelahiran secara kasar, sering disebut Crude birth Rate (CBR). Disamping CBR
ini dapat juga kita mencari tingkat kelahiran dari wanita umur tertentu yang
disebut Age Specifica Fertility Rare (ASFR), yaitu diperhitungkan dari jumlah
kelahiran dari tiap seribu wanita dalam usia produktif (tertentu) dalam satu
tahun.
Faktor kedua mempengaruhi pertumbuhan penduduk ialah mortalitas
atau tingkat kematian secara kasar disebut Crude Date Rate (CDR), yaitu jumlah
kematian pertahun perseribu penduduk.
Bagaimana dengan dinamika penduduk Indonesia ?
Untuk memproyeksikan penduduk dapat dihitung dengan menggunakan
rumus berikut :
Pn = (1 + r) n x
Po
Pn = jumlah penduduk yang
dicari pada tahun tertentu (proyeksi penduduk)
r = tingkat pertumbuhan penduduk dalam prosen
n = jumlah
dari tahun yang akan diketahui
Po = jumlah penduduk yang
diketahui apa tahun dasar
Sebagai contoh :
Tahun 1961 jumlah penduduk Indonsia 96 juta, dengan tingkat
pertambahan penduduk 2,4 5, berapa penduduk Indonesia tahun 2001 ?
Tahun 2001 penduduk Indonesia ( 1 + 2,4/100 ) 40 x 96 juta = 248
juta
KOMPOSISI PENDUDUK
Sensus penduduk yang diadakan 10 tahun sekali oleh pemerintah
kita, bukan hanya menghitung jumlah penduduk saja tetapi juga mendata tentang
umur penduduk, jenis kelamin penduduk, tingkat pendidikan penduduk, jenis mata
pencaharian dan sebaginya. Kesemuanya ini menunjukkan susunan penduduk atau
komposisi penduduk dinegara kita pada tahun tersebut. Komposisi penduduk suatu
Negara dapat dibagi menurut komposisi tertentu, misalnya komposisi penduduk
menurut umur, menurut tingkat pendidikan, menurut pekerjaan dan sebagainya.
Dengan mengetahui komposisi penduduk menurut umur dan jenis
kelamin, dapta disusun/dibuat apa yang disebut piramida penduduk, yaitu grafik
susunan penduduk menurut umur dan jenis kelamin pada saat tertentu dalam bentuk
pyramid. Golongan laki-laki ada diseblah kiri dan perempuan disebelah kanan.
Garis aksisnya (vertical) menunjukkan interval umur dan gari horisontalnya
menunjukna jumlah atau prosentasi.
Berdasarkan komposisinya piramida penduduk dibedakan atas :
- Penduduk muda yaitu penduduk
dalam pertumbuhan, alasannya lebih besar dan ujungnya runcing, jumlah
kelahiran lebih besar dari jumlah kematian
- Bentuk piramida stasioner,
disini keadaan penduduk usia muda, usia dewasa dan lanjut usia seimbang,
pyramid penduduk stasioner ini merupakan idealnya keadaan penduduk suatu
Negara
- Piramida penduduk tua, yaitu
piramida pendduk yang menggambarkan penduduk dalam kemunduran, pyramid ini
menunjukkan bahwa penduduk usia muda jumlanya lebih kecil dibandingkan
dengan penduduk dewasa, hal ini menjadi masalah karena jika ini berjalan
terus menerus memungkinkan penduduk akan menjadi musnah karena kehabisan.
Disini angka kelahiran lebih kecil dibandingkan angka kematian.
PERSEBARAN PENDUDUK
Kecenderungan manusia untuk memilih daerah yang subur untuk tempat
tinggalnya, terjadi sejak pola hidup masih sangat sederhana. Itulah maka sejak
masa purba daerah sangat subur selalu menjadi perebutan mansuia, sehingga tidak
salah lagi bahwa daerah yang subur ini kemungkinan besar terjadi kepadatan
penduduk. Sudah barang tentu hal semacam ini terjadi didaerah/Negara yang pola
hidup penduduknya masih bertani.
Daerah semacam inilah yang kemudian berkembang menjadi daerah
perkotaan, daerah tempat pemerintahan, daerah perdagangan dan sebagainya..
prinsip tempat tinggal mendekati tempat bekerja yang secara langsung atau
tidak, menimbulkan ketidakseimbangan penduduk ditiap-tiap daerah. Sehingga
terjadi daerah yang berpenduduk padat. Dari prinsip itulah kemudian terjadi
perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah lain.
PERKEMBANGAN DAN PERUBAHAN KEBUDAYAAN
Kebudayaan selalu dimiliki oleh setiap masyarakat, hanya saja ada
suatu masyarakat yang lebih baik perkembangan kebudayaannya dari pada
masyarakat lainnya untuk memenuhi segala kebutuhan masyarakatnya. Pengertian
kebudayaan banyak sekali dikemukakan oleh para ahli. Salah satunya dikemukakan
oleh Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, yang merumuskan bahwa kebudayaan
adalah semua hasil dari karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya masyarakat menghasilkan
teknologi dan kebudayaan kebendaan, yang diperlukan manusia untuk menguasa alam
sekitarnya, agar kekuatan serta hasilnya dapat diabdikan untuk kepntingan
masyarakat.
Rasa yang meliputi jiwa manusia mewujudkan sega norma dan nilai
masyarakat yang perlu untuk mengatur masalah-masalah kemasarakatan alam arti
luas., didalamnya termasuk, agama, ideology, kebatinan, kenesenian dan semua
unusr yang merupakan hasil ekspresi dari jiwa manusia. Yang hidup sebagai
anggota masyarakat. Selanjtunya cipta merupakan kemampuan mental, kemampuan
piker dari orang yang hidup bermasyarakat dan yang antara lain menghasilkan
filsafat serta ilmu pengetahuan. Rasa dan cipta dinamakan kebudayaan rohaniah.
Semua karya, rasa dan cipta dikuasai oleh karsa dari orang-orang yang
menentukan kegunaannya, agar sesuai dengan kepentingan sebagian besar, bahkan
seluruh masyarakat.
Dari pengertian tersebut menunjukkan bahwa kebudayaan itu
merupakan keseluruhan arti pengetahuan manusia sebagai mahluk sosial, yang
digunakan untuk menginterpretasikan dan memahami lingkungan yang dihadapi,
untuk memenuhi segala kebutuhannya serta mendorong terwujudnya kelakuan manusia
itu sendiri.Atas dadar itulah para ahli mengemukakan adanya unsure kebudayaan
yang umumnya diperinci menjadi 7 unsur yaitu:
- Unsur religi
- Sistem kemasyarakat
- Sistem peralatan
- Sistem mata pencaharian hidup
- Sistem bahasa
- Sistem pengetahuan
- Seni
Bertitik tilah dari sistem inilah maka kebudayaan paling sedikit
memiliki 3 wujud antara lain :
- Wujud sebagai suatu kompleks
dari ide, gagasan, norma, peraturan dan sejenisnya. Ini merupakan wujud
ideal kebudayaan. Sifatnya abstrak, lokasinya aa dalam pikiran masyarakat
dimana kebudayaan itu hidup
- Kebudayaan sebagai suatu
kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat
- Kebudayaan sebagai benda hasil
karya manusia
Perubahan kebudayaan pada dasarnya tidak lain dari para perubahan
manusia yang hidup dalam masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan itu.
Perubahan itu terjadi karena manusia mengadakan hubungan dengan manusia
lainnya, atau karena hubungan antara kelompok manusia dalam masyarakat. Tidak
ada kebudayaan yanga statis, setiap perubahan kebudayaan mempunyai dinamika,
mengalami perubahan; perubahan itu akibat dari perubahan masyarakat yang
menjadi wadah kebudayaan tersebut.
KEBUDAYAAN BARAT
Unsur kebudayaan yang juga memberi warna terhadap corak lain dari
kebudayaan dan kepribadian bangsa indonesia adalah kebudayaan Barat. Awal
kebudayaan barat masuk ke negara tercinta ini ketika kaum kolonialisme/penjajah
manggedor masuk ke Indonesia, terutama bangsa Belanda. Mulai dari penguasaan
dan kekuasaan perusahaan dagang Belanda (VOC) dan berlanjut dengan
pemerintahhan kolonialisme Belanda, tanah air Indonesia telah dijajah selama
350 tahun. DI pusat kekuasaan pemerintah Belanda, di kota-kota propintsi,
kabupaten muncul bangunan-bangunan dengan gaya arsitektur Barat. Dalam kurun
waktu itu juga, di ktoa-kota pusat pemerintahan terutama di jawa, Sulawesi
Utara, dan Maluku berkembang dua lapisan sosial. Lapisan sosial pertama,t
erdiri dari kaum buruh dari berbagai lapangan pekerjaan. Lapisan kedua, adalah
kaum pegawai. Dalam lapisan sosial kedua inilah pendidikan Barat di
sekolah-sekolah dan kemampuan/kemahiran bahasa Belanda menjadi syarat utama
untuk mencapai kenaikan kelas sosial.
Akhirnya masih harus disebut pengaruh kebudayaan Eropa yang masuk
juga kedalam kebudayaan Indonesia, ialah agama Katolik dan agama kristen
protestan. Agama-agama tersebut biasanya disiarkan dengan segnaja oleh organisasi-organisasi
penyiaran agama( missie untuk agama Katolik dan Zending untuk agama kristen)
yang semuanya bersifat swasta. Penyiaran dilakukan terutama di daerah-daerah
dengan penduduk yang belum pernah mengalami pengaruh agama hindu, budha, atau
islam. daerah-daerah itu misalnya Irian jawa, maluku tengah dan selatan,
sulawesi utara dan tengah, nusa tenggara timur dan pedalam kalimantan.
KEBUDAYAAN DAN KEPRIBADIAN
Berbagai penelitian antropologi budaya menunjukkan, bahwa terdapat
korelasi diantara corak-corak kebudayaan dengan corak-corak kepribadian
anggota-anggota masyarakat, secara garis besar. Opini umum juga menyatakan
bahwa kebudayaan suatu bangsa adalah cermin dari kepribadian bangsa yang
bersangkutan. Kalau begitu pada sisi mana kebudayaandapat memberi pengaruh
terhadap suatu kepribadian ? jawabnya kita melihat dari sikap pemilik
kebudayaan itu sendiri. Manakalai pemilik kebudyaan itua menganggap bahwa
segala sesuatu yang terangklum dan terlebur dalam segala materi kebudayaan itu
sebagai sesuatu yang logis, normal, serasi, dan selaras dengan kodrat alam dan
tabiat asasi manusia dan sebagainya. setiap masayrakat mempunyai sistem nilai
dan sistem kaidah sebagai konkretisasinya. Nilai dan sistem kaidah berisikan
harapan-harapan masyarakat, perihal perilaku yang pantas. suatu kaidah misalnya
kaidah hukum memberikan batas-batas pada perilaku seseorang. batas-batas
tersebut menjadi suatau ”aturan permainan” dalam pergaulan hidup.
Sebaliknya segala yang berbeda dari corak kebudayaan mereka,
dianggap rendah, aneh, kurang susila, bertentagnan degnan kodrat alam, dan
sebagainya.
Contoh : Di indonesia pada
umumnya, apabila seorang wanita hamil tidak mempunyai suani, ia adalah profil
seseorang yang telah melanggar adat/kebisaaan suatu keluarga, masyarakat, dan
bangs pada umumnya. Budaya/adat istiadat kelaurga, masyarakat, dan bangsa
Indonesia yang berakar dari ajaran agama, tidak membenarkan dan tidak metolelir
hal semacam itu. Jika terjadi semacam itu, baik oleh lingkungan keluarga maupun
masyarakat, orang itu akan dikucilkan, dicibir, direndahkan harkatnya. Sebab ia
telah melanggnar adat/kepribadian keluarga dan masyarakat di sekelilingnya.
Akan tetapi contaoh tersebut jika terjadi di negara Barat atau
negara komunis mungkin dianggap biasa saja, mengapa begitu ? sebab, tata budaya
dan kepribadian yang dibakukan dalam sistem nilai, sistem kaidah orang-orang
barat dan komunis membenarkan kebiasaan / tingkah laku seperti itu. sama sekali
bukan merupakan pelanggaran adat istiadat..
sifat-sifat kepribadian yang berakar dari adat istiadat dan ajaran
agama pada suatu kelompok masyarakat dapat dikukuhkan sebagai hukum adat.. Di
laur itu ciri-ciri kepribadian suatu kelompok masyarakat/bangsa, jgua
teraacermin dalam penampilan sikap hidup sehari-hari.
PRANATA SOSIAL DAN INSTITUSIONALISASI
Untuk menjaga agar hubungan antar anggota masyarakat dapat
berjalan sesuai dengan yang diharapkan, maka didalam masyarakat dibedakan
adanya : cara atau “usage” kelaziman (kebiasaan) atau “folkways”; tata kelakuan
atau “mores”, dan adapt istiadat “costom”. Disamping norma-norma yang tidak
tertulis dan bersifat informal ini, ada juga norma yang sengaja diciptakan
secara formal dalam bentuk peraturan – peraturan hukum. Setiap norma, baik
usage, folkways,costom ataupun peraturan hokum yang tertulis, mengikat setiap
anggota untuk mematuhinya, hanya saja kekuatan pengikatnya berbeda.
Usage menunjukkan pada suatu bentuk perbuatan, kekutan mengikatnya
sangat lemah bila dibandingkan dengan folkways. Usage lebih menonjol didalam
hubungan antar individu didalam masyarakat. Penyimpangan terhadapnya tidak akan
mengakibatkan hukuman yang berat, hanya celaan dari individu yang dihubungi.
Folkways diartikan sebagai perbuatan yang berulang-ulang dalam
bentuk yang sama, yang diikutinya kurang berdasarkan pelikiran dan mendasarkan
pada kebiasaan katau tradisi; yang diterjemahkan dengan kelajman atau
kebiasaan. Kekuatan pengikatnya lebih besar dari pada usage (cara). Sebagai
contoh, anak-anak yang tidak memberikan hormat kepada orang tua sangsinya jauh
lebih berat dibandingkan dengan waktu makan bersama mengunyahnya kedengaran
oleh orang lain. Folkways menunjukkan pola berperilaku yang diikuti dan diteima
oleh masyarakat.
Apabila folkways ini diterima masyarakat sebagai norma pengatur,
maka kebiasaan ini berubah menjadi mores atau tata kelakuan. Mores diikuti
tidak hanya secara otomatis kurang berpikir, tetapi karena dihubungkan dengan
suatu keyakinan dan perasaan yang dimiliki oleh anggota masyarakat.. Mores ini
disatu pihak memaksakan perbuatan dan dilain pihak melarangnya tata kelakuan
yang kekal dan kuat integritasnya dengan pola-pola perilaku masyarakat, dapat
meningkat kekuatan mengikatnya menjadi costom, atau adapt istiadat. Anggota
masyarakat yang tidak mematuhi adat istiadat akan menerima suatu sangsi yang
tegas.
Norma-norma tersebut setelah mengalami proses tertentu pada
akhirnya akan menjadi bagian tertentu dari lembaga kemasyarakatan. Proses
tersebut dinamakan proses institusionalisasi, yaitu suat proses yang dilewati
oleh norma kemasyarakatan yang baru untuk menjadi bagian dari salah satu
lembaga kemasyarakatan, sehingga norma tersebut oleh masyarakt diterima,
dihargai, dan kemudian ditaati dan dipatuhi dalam mengatur kehidupan
sehai-hari.
Dr. Koentjaraningrat membagi lembaga sosial/pranata-pranata
kemasyarakatan menjadi 8 macam yaitu :
- Pranata yang bertujuan memenuhi
kebutuhan kehidupan kekerabatan atau domestic institutions
- Pranata yang bertujuan memenuhi
kebutuhan manusia untuk mata pencaharian hidup (economic institutions)
- Pranata yang bertujuan untuk
memenuhi kebutuhan ilmiah manusia (scientific institution)
- Pranata yang bertujuan
memenuhi kebutuhan pendidikan (educational institutions)
- Pranata yang bertujuan untuk
memenuhi kebutuhan ilmiah, menyatakan rasa keindahan dan rekreasi
(aesthetic anda recreational institutions)
- Pranata yang bertujuan memenuhi
kebutuhan manusia untuk berhubungan dengan Tuhan atau alam gaib (religius
institutions)
- Pranata yang bertujuan memenuhi
kebutuhan manusia untuk mengatur kehidupan berkelompok atau bernegara
(political institutios)
- Pranata yang bertujuan mengurus
kebutuhan jasmaniah manusia (cosmetic institutions)
Referensi : http://suci_k.staff.gunadarma.ac.id

Tidak ada komentar:
Posting Komentar